JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) dan pihak lain jangan asal tuding soal informasi hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri meminta semua pihak, termasuk ICW memahami substansi terlebih dahulu sebelum berkomentar.
"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.
Dirinya mengatakan memang ada berkas hasil TWK yang diterima KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April lalu. Hanya saja, berkas tersebut hanya satu dari delapan poin yang diminta oleh pegawai KPK.
"Setidaknya terdapat sekitar delapan poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui PPID KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu diantaranya adalah mengenai hasil TWK," ungkapnya.
Lagipula data yang diberikan BKN pada KPK adalah kolektif. Sementara data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon, yaitu pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
Sehingga, KPK harus berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. "Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, komisi antirasuah menghargai kritikan dari pihak lain. Kata Ali, hal ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja memberantas korupsi.
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, ICW meminta KPK tak memberikan informasi bohong atau hoaks terkait hasil TWK sebagai syarat alih status pegawainya.
Hal ini disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri yang menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN) untuk meminta hasil TWK.
"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 16 Juni.
Pernyataan perihal penyerahan hasil TWK kepada KPK dari BKN ini didasari unggahan yang ada dalam situs KemenPANRB. Dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK yang diwakili oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada 27 April.
Kembali ke Kurnia, dengan adanya unggahan tersebut maka janggal ketika komisi antirasuah tersebut mesti berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan hasil TWK. Ketidakjujuran ini juga dianggap menjadi penguat dugaan publik jika tes alih status pegawai itu hanya akal-akalan semata.
"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," tegasnya.