Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi alias Uki melaporkan akun Twitter @Andiarief_ yang diduga kuat milik Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief ke Polda Metro Jaya. Polisi pun sampai saat ini masih meneliti laporan tersebut.

"Masih kita teliti karena terlapornya adalah akun @Andiarief_," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 16 Juni.

Pelaporan itu masih diteliti karena Dedek Prayudi baru melaporkan kasus itu pada 15 Juni. Laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan tidak terima dengan cuitan akun tersebut di media sosial sehingga yang bersangkutan melaporkan akun tersebut yang sementara laporan polisinya kita terima kemarin," ungkap Yusri

Dalam prosesnya, penyelidik akan meneliti ada tidaknya pelanggaran pidana sesuai yang dilaporkan. Jika tidak, maka, laporan itu tidak akan ditindaklanjuti.

"Kami meneliti dulu nanti baru ditemukan apakah akan naik penyelidikan atau tidak sesuai persangkaannya di Undang-Undang ITE," tandas dia.

Sebagai informasi, persoalan ini bermula saat politisi Partai Demokrat Cipta Panca mengomentari cuitan Uki yang membahas soal keuangan negara.

Kemudian, Uki membalasnya dengan mengunggah foto dan link berita saat Andi Arief digerebek di hotel beberapa waktu yang lalu.

Hingga akhirnya, Andi Arief mengunggah cuitan yang dituding sebagai bentuk pengancaman oleh Uki.

"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," tulis @Andiarief_