Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman memastikan tak ada aliran uang suap yang masuk ke partainya dari Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara DPC Partai Demokrat Nur Afifah Balqis.

Abdul Gafur dan Balqis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajem Paser Utara.

"Enggak ada, enggak ada," kata Benny K Harman saat menjawab pertanyaan wartawan di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Maret.

Benny juga bicara perihal pemanggilan Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief sebagai saksi di kasus dugaan korupsi itu. Dia menegaskan Andi belum menerima surat panggilan, meski KPK menyatakan sudah mengirimkannya sejak 23 Maret lalu.

"Ya saya sudah cek, kemarin belum ada panggilan. Belum terima panggilan. Nanti kalau ada panggilan, datang, pasti hadir," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Arief menuding Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri telah salah bicara perihal pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud. Politikus Partai Demokrat ini juga mengaku tak mendapat surat panggilan dari komisi antirasuah.

"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama mana surat pemanggilan saya," kata Andi seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @Andiarief__ pada Senin, 28 Maret.

Selain itu, dia mengaku heran kenapa tiba-tiba dihubungkan dengan kasus suap tersebut. Andi lantas mempertanyakan apa maksud dari pemanggilan tersebut.

Bahkan, politikus Partai Demokrat itu justru memanggil balik Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat secara resmi.

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tegasnya.

Tak hanya itu, Andi juga menuntut permohonan maaf dari Ali Fikri karena telah menyebarkan hoaks dan tak profesional sehingga merugikan dirinya.

Kemudian, masih dikutip dari Twitternya, Andi mengaku sudah melapor pada anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Dia meminta koleganya yang jadi legislator untuk memanggil Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK demi menjelaskan motif pengumuman, yang dianggap Andi, sebagai berita yang tak benar atau hoaks.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujarnya.