JAKARTA - Polisi menyebut pria berinisial AHH yang viral karena menunjukan kartu tanda anggota (KTA) saat ditindak oleh petugas lalu lintas bukanlah anggota Polri. Sebab, hasil pemeriksaan dia hanyalah karyawan swasta.
"Hasil pendalaman awal, yang bersangkutan memang AHH ini pekerjaannya swasta dan bukan sebagai anggota Polri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 16 Juni.
Dengan pengakuan dan kepemilikan KTA yang diduga palsu itu, lanjut Yusri, AHH menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Kriminal Umum. Sebab, tindaknya itu terindikasi melanggar hukum pidana.
"Sekarang ini AHH masih kita dalami lagi (karena) ada persangkan di Pasal 263 KUHP," kata Yusri.
Sementara untuk persoalan pengunaan plat nomor kendaraan juga masih didalami. Sebab, nomor kendaraan B 2355 TKI diduga kuat palsu.
"Kita masih mendalami apakah nomor palsu kendaraan ini kendaraan asli atau tidak, kami harus cek dulu nomor sasis dan nomor mesinnya untuk dikroscek," tandas Yusri.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria berinisial AHH diamankan karena diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Bahkan, saat ditindak pria itu mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dalan video yang diunggah akun @forumwartawanpolri, nampak pria itu mengendarai mobil Xenia putih plat nomor B 2355 TKI. Penindakan pun disebut berlangsung di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta.