Bagikan:

BOGOR - Proyek pembangunan jalan di kawasan Batu Tulis, Bogor, memicu protes budayawan Jawa Barat. Mereka menilai Pemerintah Kota Bogor abai terhadap ancaman kerusakan Cagar Budaya Batu Tulis Lawang Gintung Sumur Tujuh.

Aksi keprihatinan digelar di Bogor, Jumat, 8 Mei 2026. Massa berasal dari Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran dan sejumlah penggiat budaya dari berbagai kabupaten serta kota di Jawa Barat.

Forum itu dipimpin Tb Lutfi Suyudi. Aksi diikuti sekitar 100 orang dengan koordinator lapangan Y Firman Hidayat.

Mereka kecewa karena kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri disebut terdampak proyek pembangunan jalan. Padahal, kawasan itu dinilai bagian dari Cagar Budaya Batu Tulis Lawang Gintung yang telah tercatat dalam dokumen negara.

Para budayawan mengaku sudah berkali-kali meminta Pemkot Bogor dan dinas terkait mengubah jalur pembangunan agar tidak melewati kawasan cagar budaya. Namun, permintaan itu disebut tidak mendapat respons serius.

Kekecewaan juga dipicu jalan longsor di Jalan Danasasmita, yang masih berada di kawasan Batu Tulis. Mereka menyebut jalan itu belum tuntas ditangani lebih dari satu tahun. Jika dibiarkan, longsor dikhawatirkan meluas dan mengancam situs sejarah di sekitarnya.

Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota pada 23 Oktober 2025. Pelapor menduga ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun, para budayawan menilai penanganan laporan tersebut berjalan lambat dan belum jelas perkembangannya.

Aksi itu diterima Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat, Abah H Anton Charliyan. Dalam dialog dengan peserta aksi, Abah Anton berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bogor, dan instansi terkait.

“Aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bogor, dan instansi terkait agar persoalan cagar budaya ini ditindaklanjuti,” ujar Abah Anton.

Aksi berlangsung damai. Di akhir kegiatan, perwakilan budayawan menyerahkan surat aspirasi kepada Abah Anton untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor, Menteri Kebudayaan, serta Kapolri.