Bagikan:

MEDAN - Petugas Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria memeras sopir truk yang aksinya viral di media sosial, Minggu akhir Maret kemarin.

"Pelaku Haris berusia 32 tahun, merupakan warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keteranganya, Senin 1 April.

Janton menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku memalak sopir truk di daerah kawasan industri Medan (KIM).

"Aksi yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dengan menangkapnya," jelas Janton.

Hasil pemeriksaan, sebut Janton pelaku diduga kerap meminta uang kepada sopir truk dengan secara paksa.

"Aksi pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, dilakukan penindakan tegas," sebutnya.

Menurut dia, pemalakan adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik. Oleh karena itu, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemerasan.

"Pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat," tuturnya.