MEDAN - Praktik pungutan liar (pungli) masih marak di Medan, Sumatera Utara. Kali ini pelaku pungli pedagang ayam potong di Medan ditangkap polisi.
Video pungli di Medan yang mengatasnamakan SPSI ini sempat viral di media sosial. Tim Reskrim Polsek Medan Baru langsung bergerak menangkp pelaku pungli di Medan.
Pelaku bernama I Made Dodi, warga Medan Polonia, memalak pedagang di Jalan Mawar, Sari Rejo.
“Pelaku pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021 mendatangi dan meminta uang SPSI kepada bernama Mhd Danto Tarigan (39) warga Jalan Karya Darma,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis lewat Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, Minggu, 3 Oktober.
Menindaklanjuti laporan warga soal pungli di Medan yang viral, polisi menangkap pelaku pungli pada sekitar pukul 10.30 WIB di rumahnya.
"Kepada petugas, pelaku mengaku kalau video yang viral tersebut merupakan dirinya dengan meminta uang SPSI kepada pedagang ayam potong di Karang Sari Medan Polonia, "ujar Iptu Irwansah Sitorus.
BACA JUGA:
Dalam prosesnya, pelaku dan korban sudah berdamai. Pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Pelaku kita amankan 1x24 jam guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," kata dia.
Polisi mengimbau warga yang mengalami atau melihat pungli dan tindakan premanisme segera melapor ke kantor polisi.
"Masyarakat juga bisa melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita dengan call center 110. Dengan adanya laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," imbau Kanit Reskrim.