Giliran Erik Sitohang Ketua Ormas di Medan Ditangkap Polisi karena Palak Pedagang
Erik Sitohang pemalak pedagang di Medan digelandang ke kantor polisi (DOK Kepolisian)

Bagikan:

MEDAN - Aksi pungutan liar di Medan kerap wara-wiri di media sosial. Setelah ‘abang jago’ yang viral karena menantang ‘didatangkan Polsek’ ditangkap, giliran ketua ormas di Medan diringkus polisi. 

Namanya Erik Sitohang. Dia ditangkap polisi karena memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan. Aksi pemalakan itu direkam korban dan menjadi viral di media sosial. 

"Peristiwa pungli itu terjadi, Rabu, 22 September. Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakan itu telah ditangkap," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis, 23 September. 

Kompol Arifin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. 

"Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," ungkapnya. 

Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme yang dialami. 

"Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," tegasnya. 

Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp 20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. 

"Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," katanya.