Lagi dan Lagi Pungli di Medan: Viral, Minta Maaf, Dilepaskan, Apa Kata Polisi?
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

MEDAN - Masih marak pungutan liar (pungli) di Medan, Sumatera Utara. Sejumlah kasus pungli pun viral di media sosial yang tentu bikin geram dan resah warga.

Terbaru, aksi pungli yang terjadi di Jalan Andalas, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota yang terekam dan viral di media sosial. Dalam video, terlihat seorang pria berkacamata sedang berdiri di depan seorang pengendara motor. 

Sambil memegang sejumlah uang, pria itu terlihat berbicara dan diduga meminta pengendara membayar uang parkir. 

"Udah, jangan banyak cerita kau, bayar terus," kata pria itu. 

Usai video itu viral, pria itu langsung menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya. 

"Saya memohon maaf atas kesalahan saya dengan mengutip parkir. Saya mohon bapak penegak hukum, mengerti kesalahan saya. Dan saya hanya mencari beras. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap pria itu. 

Di sisi lain, warga Medan merasa kurang puas dengan tindakan yang diberikan penegak hukum kepada para preman yang diamankan itu. Masyarakat menilai perlu hukuman tegas terhadap pelaku pungli.

Sebab, preman yang diamankan, kerap membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan ditambah minta maaf lalu dilepas. 

Soal pertanyaan warga Medan lewat media sosial, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban. 

"Kalau cukup bukti dia lakukan tindak pidana pasti kita tindak tegas. Selalu disampaikan, kalau cukup bukti, kita pasti tindak tegas," kata Kombes Hadi kepada VOI, Rabu, 29 September. 

Karena itu, Kombes Hadi meminta warga yang mengalami tindakan premanisme atau pungli tak ragu melaporkan ke kantor polisi. 

"Ayo masyarakat, ayo laporkan. Dia yang alami kejadian itu, dia punya bukti video, ayo laporkan, jangan hanya sekedar diviralkan. Jadi buat laporan secara resmi, agar ditindaklanjuti polisi dengan unsur pidana yang cukup," tutur Kombes Hadi. 

Kombes Hadi memastikan kepolisian merespons aduan warga. Penanganannya pun sesuai aturan yang berlaku, karenanya tak bisa dinilai satu per satu kasus.

"Itu kan hanya viralnya saja, itu yang di Asahan, itu viral, kemudian sopirnya buat laporan diproses, dikejar bahkan. Masyarakat jangan hanya melihat satu kasus, tapi lihat juga kasus lainnya," ujarnya. 

Selain itu, Polda Sumut memastikan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli rutin 

"Kalau misalkan upaya itu tak cukup bukti bahwa mereka melakukan tindak pidana sifatnya kita pembinaan," tegas Kombes Hadi.