Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan ibu kota negara (IKN) baru di Kutai Kartanegara-Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan. IKN juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.

"Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia," ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR dikutip Antara, Rabu, 29 September.

Pratikno mengatakan ide besar IKN baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan. 

"Itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja," ujar Pratikno.

Pada hari ini Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR.

Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengatakan DPR sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

"Pimpinan DPR menerima Menteri Sekretariat Negara dan Kepala Bappenas yang membawa Surat Presiden terkait Ibu Kota Negara. DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara," kata Puan.

Puan menjelaskan, pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno, untuk memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat untuk mensejahterahkan masyarakat.