Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polres) Sumatera Barat segera melimpahkan kasus dugaan pungutan liar terhadap sopir truk di Kota Padang yang viral di media sosial kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Imam Kabut Sariadi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan hari ini akan rampung, selanjutnya besok akan dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Kita terus bekerja agar kasus pungli dengan ancaman kekerasan dari pria bernama Izet dapat diproses sesuai aturan yang ada," kata dia di Padang, dilansir Antara, Rabu, 18 Agustus.

Untuk kasus ini, penyidik menyangkakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 yang menerangkan barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara maksimum sembilan tahun.

"Kita berharap kasus ini lengkap dan diterima kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," ucap dia berharap.

Sebelumnya Polda Sumbar menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang yang mengaku bernama Izet setelah videonya viral di media sosial pada Kamis, 15 Juli di Kabupaten Tanah Datar.

Polda Sumbar sendiri mengambil alih kasus kekerasan terhadap sopir truk di kawasan Indarung yang dilakukan oleh pria bernama Izet yang viral melalui unggahan video di media sosial.

Ia menjelaskan setelah mengetahui video tersebut viral, Satgas Pungli yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar langsung bergerak mengumpulkan informasi.

Setelah mendapat arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, pihaknya langsung membentuk Tim Opsnal mengejar pelaku.

"Saya melihat sendiri video pemalakan disertai kekerasan dan pengancaman dan kita lakukan pengejaran," ujar dia.

Sementara pelaku pemalakan, pengancaman dan kekerasan Izet meminta maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan yang telah dilakukan dirinya terhadap sopir truk Semen Padang yang viral melalui video media sosial.

"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," ucap dia

Ia mengatakan berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali.

Menurut dia selama di pelarian dirinya tidak sanggup melihat media sosial dan sangat tertekan akibat videonya viral.

"Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf," kata dia lirih.