Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak pernah dibahas sama sekali di lembaganya.

Selain tak beralasan, dalam masa kerja MPR saat ini tidak pernah muncul wacana itu. Bahkan, dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang digelar MPR melalui belasan kali Focus Group Discussion (FGD).

"Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden. Untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, silahkan kepada masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD,’’ ujar Bamsoet kepada wartawan, Jumat, 19 Maret.

Bamsoet mengungkapkan, MPR saat ini fokus dengan soal pandemi dan pemulihan ekonomi karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat. MPR juga lebih berkonsentrasi dengan progres transformasi digital di dalam negeri.

"Karena masalah ini berkaitan dengan kesiapan anak-cucu kita menghadapi perubahan zaman. Saya mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian,’’ ujar Bamsoet.

Bahkan mantan ketua DPR itu menyebut wacana perubahan masa jabatan oleh MPR terlalu mengada-ada dan hanya halusinasi. Sebab, memasuki tahun kedua, MPR Periode 2019-2024 hanya fokus menyiapkan menghadirkan kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni PPHN.

"Isu presiden tiga periode, hanya skenario halu dari para petualang politik," tegas Politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, amandemen terbatas merupakan Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah 'diamanatkan' kepada MPR Periode 2019-2024. Agenda ini, kata dia, sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden.

"Menghadirkan PPHN bertujuan menguatkan sistem presidensial. Pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung dengan masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa lima tahun berikutnya," jelasnya.

Lebih dari itu, dengan PPHN, negara-bangsa memiliki arah dan perencana pembangunan yang berkelanjutan, dari satu presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya.

Selain itu, kata Bamsoet, MPR periode sebelumnya dan MPR periode sekarang telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai kalangan. Termasuk para tokoh masyarakat, para pimpinan partai politik, pakar, dan akademisi.

"Semua diskusi atau FGD itu tak pernah menyinggung penambahan periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode,"  ucapnya.

Kepemimpinan MPR periode sekarang, tambah Bamsoet, telah menyelenggarakan belasan kali FGD dengan tema "Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila" dan Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat"

FGD, sambungnya, bertujuan menerima masukan dari para pakar dan kalangan akademisi. Dalam makalah mereka, tidak ada satu kata pun yang mengusulkan perpanjangan periode atau masa jabatan presiden. 

"Jadi fokus MPR hanya menghadirkan PPHN, bukan menyusun skenario memperpanjang masa jabatan presiden,’’ tandas Bamsoet.