JAKARTA - Enam orang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di Jalan Ring Road Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, tak berkutik saat diringkus tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
Mereka ditangkap setelah viral melakukan pemalakan secara paksa terhadap sejumlah sopir truk yang melintas. Polisi menangkap para pelaku setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, setelah menerima adanya informasi dari akun instagram @polres_jakbar, tim bersama dengan polsek Cengkareng langsung bergerak menuju lokasi.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan," kata AKBP M Hari Agung saat dikonfirmasi, Kamis, 6 April.
BACA JUGA:
Dari keterangan pelaku, mereka mengakui perbuatannya sebagai pemalak. Dari 6 orang pelaku yang diamankan, 1 orang diantaranya terbukti viral saat melakukan aksi pemalakan. Tim gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
Sementara, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polsek Cengkareng.
"Hingga hari ini belum adanya korban yang melaporkan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi ke Polsek Cengkareng," ujarnya.