Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pelaku pemalakan sopir truk bernama Saiful (33) dan Iqfa (31) masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Dari hasil penyelidikan, ternyata kedua pelaku sering berganti kelompok dalam menjalankan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya beberapa nama (kelompok pelaku pemalakan) yang kerap beraksi di kawasan tersebut.

"Ada nama-nama tapi kita dalami lagi. Karena di situ memang sering ganti-ganti orang. Mereka berkelompok tapi sering berganti orang," kata AKP Ali kepada VOI, Kamis, 26 Januari, malam.

Dari kerangan para pelaku, mereka sudah beraksi selama 3 bulan di lokasi kejadian. Sasaran mereka kendaraan truk yang berasal dari luar Jakarta. Mereka mencarinya melalui plat nomor kendaraan.

"Pengakuan pelaku, mereka baru 3 bulan (memalak sopir truk) disitu. Iya sudah beberapa kali warga melapor ke polisi. Jadi memang di situ sering (rawan) terjadi (kejahatan jalanan," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam dari tubuh pelaku.

"Keduanya bukan residivis. Namun salah satu pelaku inisial S kedapatan positif narkoba dari hasil tes urine," katanya.

Sebelumnya diberitakan,Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua orang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan para pelaku dilakukan atas adanya laporan warga kepada pihak kepolisian pada Rabu kemarin, 25 Januari.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Aksi penangkapan para pelaku juga direkam kamera amatir warga. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat anggota kepolisian berpakaian bebas membawa senjata laras panjang langsung meringkus para pelaku.

Pelaku pungli sempat melawan dan berontak hingga tersungkur jatuh di aspal. Namun berkat kesigapan petugas, para pelaku berhasil diamankan.