DPO Kasus Pemerasan Orang Tua Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Pulogebang Jaktim
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

BREBES – Satreskrim Polresta Brebes kembali menangkap satu orang pelaku pemerasan terhadap orang tua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Januari. Pelaku bernama Warsodik (47) warga Losari, Cirebon, ditangkap di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Saat ini tengah menjalani penyidikan oleh tim Satreskrim Polres Brebes. Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.” terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy dalam pesan singkat, Selasa, 2 Januari.

Iqbal juga mengatakan bahwa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.

“Telah menginstruksikan jajaran untuk menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban.” ujarnya.

Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, lanjut Iqbal, Kapolda menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak.