Diimingi Uang Rp2 Ribu , Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial NB (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ironisnya, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan EW, orang tua korban, kejadian tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku.

"Ya (pelaku) tetangga hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. (kejadian) Di dalam rumah pelaku. (pelaku) Biasa dipanggil bang D," kata EW saat dikonfirmasi VOI, Senin, 21 Agustus.

Korban diimingi uang oleh pelaku saat melakukan pelecehan seksual.

"Ya, (korban) dikasih uang dua ribu. Kata korban, (pelaku) cuma bilang jangan bilang siapa-siapa," ucapnya.

Orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Adapun kejadian terjadi pada bulan Januari 2023. Namun sampai saat ini, kasusnya belum diproses Polres Metro Jakarta Timur.

"Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.

EW melaporkan kasus pencabulan itu di Polres Metro Jakarta Timur dengan bukti surat laporan LP/B/127/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKTIM/ POLDA METRO JAYA.