Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua orang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan para pelaku dilakukan atas adanya laporan warga kepada pihak kepolisian pada Rabu kemarin, 25 Januari.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Aksi penangkapan para pelaku juga direkam kamera amatir warga. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat anggota kepolisian berpakaian bebas membawa senjata laras panjang langsung meringkus para pelaku.

Pelaku pungli sempat melawan dan berontak hingga tersungkur jatuh di aspal. Namun berkat kesigapan petugas, para pelaku berhasil diamankan.

"Ada dua orang pelaku yang ditangkap, keduanya berinisial S (33) dan I (31). Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur," kata Kapolsek Cengkarang Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 26 Januari.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang senilai Rp350 ribu hasil pemalakan dari sejumlah sopir truk. Aksi tersebut dilakukan para pelaku dengan mencari sasaran kendaraan truk berpelat daerah.

Dalam aksinya, para pelaku meminta uang dengan nominal ratusan ribu rupiah sambil mengancam para sopir truk.

"Pelaku sering menakut-nakuti sopir truk jika permintaannya tidak dikabulkan," ucapnya.

Saat ini, anggota reskrim Polsek Cengkareng masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Polisi sudah mengetahui identitas kedua pelaku yang buron tersebut.