JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
Airlangga menyerahkan langsung surat permohonan persetujuan PAW pimpinan DPR dari unsur Partai Golkar yaitu calon Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Rabu, 29 September.
"Tentunya dalam pembicaraan dengan ibu Ketua DPR kami sudah berkomunikasi sebelumnya, sebelum hari ini untuk kita mengagendakan pertemuan pada sore hari ini," ujar Airlangga didampingi Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Adies Kadir.
Terkait dengan mekanisme yang ada, lanjut Airlangga, Partai Golkar sudah melakukan rapat pleno terbatas dan rapat pleno harian. Sehingga, kata dia, proses di internal Golkar juga sesuai dengan mekanisme sama seperti yang di DPR.
"Nah, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kami telah berkonsultasi dengan seluruh senior partai Golkar di dewan pembina, dewan kehormatan dan juga dewan pakar," jelasnya.
"Dan dalam rapat pleno tanggal 27 September kemarin, Partai Golkar telah memutuskan untuk menunjuk saudara Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon wakil ketua DPR menggantikan saudara Azis syamsuddin," kata Airlangga mengumumkan.
Airlangga juga memaparkan profil calon Wakil ketua DPR yang baru. Lodewijk lahir di Manado 27 Juli 1957. Saat ini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan duduk di Komisi I yang membidangi pertahanan.
Lodewijk adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang 3 dan legislator yang mewakili lampung pada periode 2019-2024.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kata Airlangga, Lodewijk pernah menjadi komandan Kodiklat di TNI AD dan pernah menjadi Komandan jenderal Kopassus.
"Beliau juga pernah di Kodam Jaya tahun 2013, setelah kodiklat baru bergabung dengan Partai Golkar. Tentu di Golkar pak Lodewijk sebagai ketua bidang koordinator kajian strategis dan SDM sebelum menjabat sekjen," jelasnya.
Airlangga berharap proses pengajuan calon wakil ketua DPR dari Lodewijk dapat diselesaikan di dalam rapat paripurna.
"Dan bisa berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR RI," ujar Airlangga.