Bagikan:

SURABAYA - Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap sebanyak 67 preman dari berbagai daerah di Jatim. Preman ini biasa melakukan pungli dan pemerasan di pelabuhan, terminal, dan tempat pangkalan truk kontainer. 

"Puluhan preman itu diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Terminal Purabaya di Sidoarjo, pangkalan truk atau bus di Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Senin, 14 Juni.

Kombes Gatot mengatakan, ada berbagai cara modus yang dilakukan para preman tersebut. Mulai dari pemaksaan dengan kekerasan, pemalakan, hingga menjadi calo dengan menaikkan tarif bus hingga 400 persen. 

Menurut Kombes Gatot, pelaku menjadi calo agar pungli yang dilakukan supaya tidak terlihat kalau tindakannya merupakan pemalakan. 

"Jadi, para preman ini mencetak karcis palsu, mirip karcis parkir. Mereka cetak sendiri, kamuflase seakan akan legal. Itu termasuk pungli," kata Gatot. 

Soal pemimpin kelompok para preman, Gatot memastikan akan terus didalami oleh polisi. Polisi akan terus menindaklanjuti penindakan terhadap preman. 

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, uang Rp9,5 juta, 3 mobil, 1 motor, 69 bundel karcis pungli, tiga buku setoran hingga 10 ponsel.

Para preman ini dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp50 juta.