JAKARTA - Dede Jaya (28) pelaku pembunuhan pedagang buah semangka di Pasar Kramatjati hanya bisa pasrah saat anggota Reskrim Polsek Kramatjati menangkap dirinya, Senin, 8 Januari. Tersangka ditangkap saat asik tertidur di rumah pamannya.
Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini mengatakan, Dede Jaya ditangkap di kediaman keluarganya yang terletak kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Kramatjati dan Jatanras Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan tersangka dilakukan kurang dari kurun waktu 1 x 24 jam.
BACA JUGA:
"Kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB subuh dan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim. Itu ketangkap di Pamulang (saat tidur)," kata Kompol Tuti, Senin, 8 Januari.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah pamannya di kawasan Pamulang. Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui motif dari pembunuhan itu. Menurut informasi beredar, diduga motif sementara dari aksi pembunuhan itu lantaran pelaku terbakar api cemburu.
"Motif masih kami dalami, soalnya baru ketangkap tadi dan kami masih dalami," ujarnya.