JAKARTA – Siswi SD di Karawang, Jawa Barat berinisial AA (13) mendapatkan sejumlah tindakan kekerasan seksual dari paman kandungnya berinisial AN (34) di sebuah rumah, Jalan Dusun Randu II, RT 08/02, Randumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Jadi pelaku pemerkosaan adalah om (paman) nya si korban, om kandungnya si korban," kata aktivis sosial, Pratiwi Novianthi kepada VOI, Senin, 15 Januari.
Novi menjelaskan, ibu dari korban AA merantau menjadi pekerja migran di Arab. Korban tinggal bersama paman kandungnya di kawasan Randumulya, Pedes, Kabupaten Karawang.
Namun ketika tinggal bersama paman kandungnya, korban AA justru menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku. Korban beberapa kali diperkosa oleh pelaku dan dicabuli.
"Ibu kandungnya merantau TKW di Arab, terus tidak peduli dengan si korban ini. Pokoknya intinya sudah lepas tangan. Dia (korban) anak tunggal, engga punya saudara siapapun lagi. Cuma ada bibinya yang ikut melapor kemarin," ujarnya.
Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan kepada bibinya. Mereka pun melaporkan ke Polres Karawang dengan bukti Nomor : STTLP/B/1861/XII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tanggal 13 Desember 2023.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun dengan inisial AA menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial AN. Mirisnya, korban AA dicabuli oleh pelaku AN di rumah kakek korban yang berada di Dusun Randu II, Randumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima VOI, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Karawang pada Rabu lalu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA:
Kejadian bermula pada Senin lalu, 11 Desember 2023. Saat itu pelaku AN diduga melakukan persetubuhan terhadap bocah perempuan di bawah umur terhadap AA.
Dalam keterangan Entas Tasmi, tante korban, di dalam surat laporan polisi yang dibuatnya, kejadian pertama diketahui oleh dirinya ketika korban AA menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada saksi lainnya berinisial MIH.
"Korban bercerita bahwa korban telah disetubuhi oleh terlapor AN dengan cara diancam," ucapnya di dalam surat laporan seperti dikutip VOI, Jumat, 12 Januari, pagi.
Dari pengakuan korban AA, pelaku AN melakukan persetubuhan tersebut di rumah kakek korban dan dilakukan hingga beberapa kali.
"Korban diancam agar jangan mengatakan kejadian tersebut pada orang lain," katanya.