Bejat, Paman di Semarang Cabuli Keponakan Kelas 1 SD hingga Tewas
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (ANTARA)

Bagikan:

SEMARANG - Meninggalnya bocah di Semarang inisial KSA secara tidak wajar akhirnya terungkap. Siswa kelas 1 SD itu dicabuli oleh pamannya sendiri, hingga akhirnya meninggal dunia.

Tersangka bernama Ari Yulianto (22), warga Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Ari tega mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia tujuh tahun hingga korban meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan cabul mulai akhir Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023.

"Pada saat melakukan perbuatan cabul yang terakhir itu, kondisi korban sedang drop karena kebetulan korban diduga mengidap penyakit TBC yang sudah sampai ke otak, tetapi ini masih perlu kita konfirmasi lebih lanjut dengan pihak dokter karena belum dirilis untuk penyebab kematian," ujar Donny Lumbantoruan, Kamis 19 Oktober.

Donny mengungkapkan, Ari melakukan perbuatan cabul ini sebanyak tujuh kali di saat kondisi rumah sepi.

"Dia membekap mulut korban dan mengancam agar korban menuruti apa yang diperbuat oleh pamannya," jelas Donny.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, terdapat luka di bagian kemaluan dan dubur korban akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

Ari sendiri mengaku tega mencabuli dan memperkosa korban karena terangsang seusai menonton film porno. Dia bahkan menyimpan banyak film porno di ponselnya.

Dari keterangan Ari, untuk melancarkan aksi bejatnya, Ari menggoda KSA dengan cara menggelitik tubuhnya, lalu melepaskan satu persatu baju yang dikenakan korban dan mencabulinya. Parahnya, pelaku sebetulnya sudah mengetahui bahwa korban sedang sakit.

"Ya saya tahu kalau dia sakit, tetapi saya tahunya dia terkena penyakit flek paru-paru," ujar Ari.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ia terancam penjara paling lama 15 tahun.