Korban Berharap Polres Karawang Segera Tangkap Dukun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (ANTARA/Ali Khumaini)

Bagikan:

JAKARTA - Bocah perempuan berinisial AA (13) yang menjadi korban pemerkosaan oleh paman kandungnya yang diduga seorang dukun palsu masih alami trauma. Korban berharap, aparat Kepolisian Polres Karawang segera menangkap pelaku.

"Semoga pelakunya cepat ketangkep (polisi) dan pelaku dihukum seberat - beratnya," tutur korban AA kepada VOI, Senin, 15 Januari, sore.

Saat ini, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku AN masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Meski kasus telah bergulir lebih dari 1 bulan, namun pelaku tak kunjung ditangkap.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, saat ini kasus masih proses penyelidikan.

"Kita masih memanggil saksi-saksi. Masih proses lidik. (pelaku) Belum (ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi VOI, Senin, 15 Januari.

Ipda Rita mengaku akan melakukan gelar perkara jika proses penyelidikan yang dilakukan Unit PPA telah selesai dilakukan.

"Baru periksa korban dan satu orang saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Karawang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dialami korban AA (13) di sebuah rumah Jalan Dusun Randu II, RT 08/02, Randumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Perkara masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi VOI, Senin, 15 Januari.

AKBP Wirdhanto menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA Polres Karawang).