MAKASSAR - Remaja berinisial R (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena mencuri di rumah anggota TNI. Remaja ini diketahui beraksi saat dalam kondisi mabuk.
"Menurut keterangan tersangka R, dalam melakukan pencurian hanya sendirian," ujar Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, kepada wartawan, Kamis, 11 Februari.
Polisi menjelaskan usai pencurian pelaku baru menyadari dompetnya tertinggal dalam rumah anggota TNI. Tersangka yang kembali masuk rumah dipergoki korban.
"Setelah kejadian, pelaku R baru menyadari dompetnya tertinggal. Sehingga kemudian bersama seorang temannya kembali ke TKP, bermaksud mencari dompetnya kembali, namun dilihat oleh korban," ujar AKP Ivan.
BACA JUGA:
Korban memergoki pelaku bersama temannya menunggu di depan rumah korban. Saat aksinya diketahui korban, pelaku melarikan diri.
Kejadian ini terjadi pada Senin 8 Februari. Pelaku hendak mengambil handphone dan dompet korban. Kasus ini ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku pada Rabu, 10 Februari.