MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai wali kota Medan definitif. Akhyar Nasution bertugas sebagai wali kota selama 6 hari.
"Dengan ini resmi melantik saudara Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan. Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 8 Februari 2021," ujar Gubsu Edy Rahmayadi, Kamis, 11 Februari.
Gubsu Edy mengatakan pelantikan Akhyar Nasution hanya legalitas. Pekerjaan Wali Kota Medan sudah dilakukan Akhyar dengan posisi pelaksana tugas (plt) selama setahun dengan baik.
"Sisa waktu yang tinggal 6 hari, itu hanya legalitas. Tapi beliau sudah melakukan kegiatan itu lebih dari setahun," kata Gubsu Edy.
"Harapan selalu ada, berbuat dan berakhir dengan baik," sambung Edy.
Sementara itu, Akhyar Nasution memastikan tetap bekerja optimal di sisa waktu jabatan wali kota Medan. Dia akan fokus menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan tahun 2021.
"Peralihan penyelesaian DPA akan kami selesaikan dalam waktu dekat ini sehingga rencana program bisa berjalan," sambungnya.
BACA JUGA:
Akhyar juga menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Medan.
"Pada tanggal 17, saya akan akhiri jabatan ini, saya mohon maaf kepada warga Medan, banyak yang sudah kami lakukan, silakan manfaatkan. Jika kurang berkenan kami mohon maaf," jelasnya.
Akhyar mengaku dirinya siap untuk mewakafkan dirinya untuk Sumatera Utara.
"Saya sifatnya, selama tenaga dan pikiran masih bisa dan berguna bagi masyarakat Medan dan Sumatera Utara saya akan ikhlaskan dan mewakafkan kepada siapa pun," ujar dia.