Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, menegaskan status Kota Medan tidak termasuk kategori level empat, melainkan di level tiga dalam penilaian krisis COVID-19.

"Setelah saya pelajari, Kota Medan sebenarnya tidak di level empat. Seharusnya di level tiga," ujar Gubsu Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan dikutip Antara, Kamis, 8 Juli.

Hal itu dijelaskan Gubsu Edy, sesuai Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Gubsu Edy mengatakan, pada awalnya Pemprov Sumut mendapat informasi bahwa BOR di Kota Medan 47 persen, namun ternyata cuma 41 persen.

"Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan," ungkap Gubernur Sumut.

Gubsu Edy juga menyebutkan, hal ini harus disampaikan kepada publik, karena tindakan di setiap level berbeda. "Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda," terang dia.

Sementara itu,  Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan, jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit pasien COVID-19 masih di bawah level empat yang ditetapkan WHO.

"Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedangkan BOR kita 41 persen untuk isolasi, dan 37 persen untuk ICU," kata Bobby Nasution.