MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan melantik pelaksana tugas wali kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif. Akhyar Nasution sudah mendapatkan konfirmasi pelantikan dari Pemprov Sumatera Utara (Pemprovsu)
"Rencananya begitu, sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprovsu. Tapi jam berapanya belum diberi tahu," ujar Akhyar, Rabu, 10 Februari.
Akhyar Nasution mengaku tak menyiapkan hal khusus menjelang agenda pelantikannya. Apalagi masa jabatannya hanya tersisa beberapa hari.
"Hanya dua hari jadi wali kota," katanya.
Bersama Dzulmi Eldin, Akhyar dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Dengan begitu masa tugasnya akan berakhir 17 Februari.
"Setelah dilantik hari kerjanya tersisa dua hari 15 dan 16 Februari," terangnya.
Menjelang berakhir masa jabatan, Akhyar Nasution pun mulai berkemas-kemas. Sejumlah barang-barang pribadinya akan dibawa pulang ke rumah.
"Mulai dipilah-pilih barang yang mau dibawa pulang," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menandatangani keputusan pendefinitifan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga SK dikeluarkan tanggal 8 Februari.