Bobby Nasution Tagih DBH Pemprov Sumut, Gubsu Edy: Kalau itu Baiknya Tak Pakai Wartawan, Jadi Salah
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution (Malo M/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terlibat polemik lagi. Kali ini, polemik  terkait proses pembayaran uang pajak dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut.

Diketahui, Bobby Nasution meminta Pemprov Sumut untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2021 tiap bulan berjalan. Hal itu disampaikan Bobby kepada sejumlah wartawan, Rabu, 23 Juni. 

Bobby Nasution sebelumnya juga sempat menyebut Pemprov Sumut belum membayarkan DBH tahun 2020 ke Pemko Medan. Meski kemudian diakui Bobby DBH 2020 telah dibayar pada Mei 2021.

Terkait pembayaran DBH tahun 2021 ini, Gubernur Sumut Edy meminta Wali Kota Bobby Nasution untuk tidak memakai wartawan. 

"Makanya, kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan. Kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Gubsu Edy, Kamis 24 Juni. 

Menurut Gubsu Edy, penyaluran DBH dilakukan Pemprov Sumut setiap triwulan. Diungkapkan Gubsu Edy, masalah kerap muncul di Triwulan keempat. 

"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu kan perubahan tahun. Perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakan tidak serta merta, iya waktunya, itu tidak. Ada proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan," jelasnya. 

"Ini kan ada Dinas pajak, ada BPK, sehingga tidak terselesaikan lah dia di tempat waktu triwulan diakhir tahun," ujar Gubsu Edy. 

Gubsu Edy menegaskan, semenjak dirinya menjabat gubernur, Pemprov Sumut tidak pernah berhutang DBH kepada kabupaten/kota. 

"Mana pernah, Sumut ini semenjak saya, bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp2 triliun tak terbayarkan. Tak ribut orang karena tetap saya bayar, harus saya bayar," paparnya. 

Jika pun ada keterlambatan, Gubsu Edy meyakinkan jika itu hanya bagian dari proses. Dalam penyaluran DBH, Gubsu Edy memastikan pihaknya sangat berhati-hati. 

"Nanti kalau begitu salah bayarnya, nggak hati-hati, ini pajak ini nanti ribut. Yang pastinya bukan, tidak belum dibayar terus dipakai provinsi, oh tidak ini dalam proses," paparnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta Pemprov Sumut untuk membayarkan DBH 2021 tiap bulan berjalan. Diungkapkan Bobby, Pemprov Sumut sama sekali belum membayar DBH tahun 2021 ke Pemko Medan. 

"Untuk tahun 2021, dari Januari sampai Mei belum dibayar," katanya.

Bobby mengatakan, DBH dari Pemprov Sumut sangat membantu Pemko Medan untuk menjalankan programnya. 

"Semakin cepat uang masuk ke kami, kami bisa menganggarkan. Uang itu sudah dianggarkan, ini proyeksi tahun 2021 Rp 407 miliar, ini sudah diposting untuk apa saja," ujarnya. 

"Kalau dibayar tahun 2022, ini jangan sampai ya, berarti ada kegiatan kita yang tidak terakomodir," sambung Bobby Nasution.