Ayah Korban Sebut Pelaku yang Bakar Anaknya di Jelambar Adalah Mantan Suaminya yang Tidak Pernah Beri Nafkah
Paimin, ayah korban/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian menyebut pelaku yang membakar sejoli di Jembatan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara adalah pria yang pernah dekat dengan korban. Pernyataan yang diucapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah mantan suami korban, sebagaimana diungkapkan keluarga korban.

Pihak kepolisian, baik Polres Jakarta Utara maupun Polsek Penjaringan memang belum menyatakan bahwa pelaku adalah mantan suaminya. Namun pada saat tim VOI menemui pihak keluarga korban, Paimin (72) yakin bahwa pelaku adalah mantan suami korban dengan inisial MR.

Di mata Paimin, MR dikenal sebagai orang yang mudah marah, atau tempramental. Paimin mengaku selama 17 tahun menjadi mertuanya, kebutuhan sehari-hari MR ditanggung oleh dirinya. Sebab kata Paimin, pelaku tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.

“17 tahun jadi menantu, enggak ada kerjaan. Kerjaan aja enggak tau. Anak 3, tanggung jawab saya semua sama D (korban) ini. Makan aja nih, pagi dikirim dari sini, sore dikirim dari sini. Untuk si MR. Dikirim sama D,” kata Paimin saat ditemui di rumahnya di Jalan Jelambar, Jakarta Barat, Kamis, 5 Januari.

Paimin kembali mengatakan, MR setiap harinya hanya minum-minuman keras dan berjudi. Tak jarang ia mendengar bila MR kerap bikin masalah dengan orang lain.

“Dia suka mabok dan suka judi,” ucapnya.

Lebih lanjut Paiman mengaku belum mengetahui lebih jauh motif pelaku membakar anaknya dan kekasih anaknya. Akan tetapi, Paimin mengaku mendapat kabar bahwa pelaku cemburu lantaran anaknya sudah punya pacar baru.

“Dia cemburu. Kalau denger cerita, karena pacaran,” tutupnya.