Polisi Tangkap Dua Orang di Gudang Ikan yang Terbakar di Muara Baru
Gudang kosong di Muara Baru/ Foo: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang dari dalam gudang kosong bekas pendinginan ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, usai kebakaran bangunan industri tersebut.

Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua orang yang ditangkap. Namun dia belum bisa memberikan identitas maupun aktivitas yang dicurigai dari keduanya.

"Dalam hal (pencurian kabel listrik) itu, kami masih mendalami apa penyebab dari kebakaran ini. Jadi yang baru bisa kami sampaikan ada dua orang yang kami periksa saat ini terkait peristiwa kebakaran ini," kata Debby, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Januari.

Debby mengatakan, kedua orang tersebut dicurigai warga karena berada di dalam gudang saat kebakaran. Padahal gudang PT Inti Samudra Hasilindo itu sudah kosong sekitar dua tahun terakhir dan tidak ada pekerjanya yang bertugas.

Kedua orang itu berenang keluar dari gudang saat kebakaran terjadi. Tapi perannya yang dilakukan di dalam gedung saat itu masih belum terungkap dan keduanya masih diperiksa secara intensif di Markas Polsek Kawasan Muara Baru.

Kebakaran di gedung PT Inti Samudra Hasilindo atau masyarakat dulu menyebutnya PT Bonekom sudah berhasil dipadamkan oleh delapan unit mobil pemadam kebakaran serta puluhan personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini. Namun warga sekitar mengeluh sempat terganggu jarak pandangnya lantaran kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, diselimuti asap tebal karena kebakaran gudang.