Bagikan:

JAKARTA - Dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan pasangan pria dan wanita.

"Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA," kata Ipda Rionardo, ANTARA, Kamis, 5 Desember 2024.

Dijelaskan, SH dan CA ditangkap pada Rabu, 4 Desember di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. Petugas langsung membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ia mengatakan kejadian ini berawal saat korban AS meminta karyawannya, pria berinisial BY memuat ikan salem di PT Gabungan Samudera International pada Sabtu, 30 November, menggunakan satu unit truk.

Selanjutnya pada Minggu pagi, 1 Desember sekitar pukul 09.30 WIB, mobil tersebut sudah terisi ikan salem seberat 5.000 kilogram.

Lalu korban AS meminta BY untuk memuat ikan di daerah Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, sekira pukul 10.00 WIB dan saat mobil melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara tiba - tiba datang dari arah belakang truk muncul satu unit mobil silver.

Mobil ini memberhentikan truk yang dibawa BY dan dari mobil silver tersebut keluar tiga pria dan satu wanita CA.

"Wanita ini berkata kepada BY bahwa kalau bosmu dua hari ini tidak bayar kewajiban, mobil dan muatan ini menjadi miliknya," kata Rionardo menirukan ucapan pelaku.

Selanjutnya mobil dan muatan ikan dibawa, kemudian korban AS mendapat pesan yang isinya mengingatkan tanggal tiga wajib dibayar dan kalau tidak dibayar penuh maka mobil dan ikan menjadi miliknya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 573.000.000 dan membuat laporan polisi.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan kasus ini dan dua pelaku sudah berada di Polsek Kawasan Muara Baru untuk diperiksa," terang Rionardo.