Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota (Walkot) Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim menawarkan warga terdampak kebakaran di Muara Angke untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI.

Lagipula, kata Ali, lokasi permukiman padat penduduk yang hangus dilahap api tersebut merupakan aset tanah milik pemerintah.

"Itu aset pemerintah daerah. Saya sih menawarkan untuk direlokasi ke rusun," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 27 April.

Hanya saja, rusun milik Pemprov DKI hanya boleh dihuni untuk warga yang memiliki KTP Jakarta. Sementara, warga ber-KTP luar daerah diminta untuk mencari tempat tinggal lain.

"Persyaratan masuk rusun kan KTP DKI. Kalau non-KTP DKI, ya pindah ke kontrakan lain. Kalau mau masuk di Jakarta, ya pindah, lah, KTP Jakarta," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menuturkan saat ini warga terdampak kebakaran tengah mengurus pembuatan ulang dokumen kependudukan mereka yang tak bisa terselamatkan akibat kebakaran.

"Yang pasti pencetakan KTP, kartu keluarga, dan yang lainnya sedang di layani oleh Dukcapil kita. Sekarang mereka masih di pengungsian. Paling lama kan 6 hari, kalau mereka enggak mau pindah ke rusun, ya mereka ngontrak," jelasnya.

Sebagai informasi, kebakaran di Kaeasan Tembok Bolong, Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara terbakar pada Sabtu, 22 April dini hari. Kebakaran itu terjadi saat masyarakat bersiap merayakan Idulfitri 1444 H.

Berdasarkan pencatatan sementara, sebanyak 219 rumah hangus terbakar api. Warga terdampak kebakaran tercatat sebanyak 800 jiwa. Dugaan sementara Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.