Rizieq Shihab Harus Mengerti, Sidangnya Digelar Online Demi Menghindari Kerumunan
JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab tidak mau mengikuti persidangan kasus dugaan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahkan Rizieq Shihab keluar alias walkout saat sidang terkait kasus tes swab RS UMMI Bogor.
Rizieq tidak terima sidangnya digelar secara daring (online). Eks pentolan Fron Pembela Islam (FPI) itu ingin hadir langsung dalam persidangan.
Namun, Rizieq mesti mengerti bahwa majelis hakim PN Jaktim punya pertimbangan tertentu memutuskan persidangan digelar online, dengan kehadirian Rizieq di Bareskrim Polri.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, persidangan online merupakan hal yang sah di mata hukum. Mengingat, legitimasi ini diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.
"Memang sudah ada Peraturan MA. Ini sudah jelas, sidang online dilakukan dengan pertimbangan pandemi COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan," kata Indriyanto kepada VOI, Selasa, 16 Maret.
Menurut Indriyanto, Rizieq harusnya bisa memahami bahwa dirinya memiliki massa pendukung yang besar. Dalam persidangan yang digelar online hari ini saja, banyak pendukung Rizeq yang berkumpul di PN Jaktim.
Bahkan, mereka sampai diminta untuk membubarkan diri oleh pihak kepolisian yang berjaga karena Rizieq tidak hadir secara fisik di PN Jaktim. Dikhawatirkan, kerumunan massa pendukung akan menularakan virus corona.
"Memang dibenarkan lakukan sidang secara online dan semua ini justru untuk mencegah penyebaran pandemi, sekaligus meminimalisasi kerumunan berdampak paparan COVID-19," ujar dia.
Terkait keputusan untuk walkout, menurut Indriyanto, memang sepenuhnya adalah hak Rizieq. Secara normatif, hukum menyerahkan ini semua kepada individu terlibat kasus tersebut untuk patuh atau tidak patuh terhadap proses persidangan.
"Namun, walkout-nya Rizieq Shihab keluar dari sidang tidak menghentikan proses kasusnya dan hakim tetap dapat melanjutkan proses sidang tanpa kehadiran Rizieq. Setelah diingatkan tapi tetap tidak hadir, Rizieq dianggap melepaskan hak-hak sebagai terdakwa dalam proses persidangan pro justitia ini," jelasnya.
Baca juga:
- Audio Jelek, Sidang Rizieq Shihab Ditunda Hari Jumat
- Sidang Rizieq Shihab Riuh, Jaksa Ingin Tetap Bacakan Dakwaan Langsung Diprotes Pengacara
- Minta Dihadirkan di Pengadilan, Rizieq Shihab Singgung Sidang Irjen Napoleon Bonaparte
- Di PN Jaktim 'Emak-emak' Pendukung Rizieq Teriak Hukum Jangan Runcing ke Bawah
Detik-detik walkout
Peristiwa ini bermula saat perdebatan yang terjadi antara pengacara, Rizieq Shihab dan majelis hakim. Perdebatan itu soal keinginan pengacara dan Rizieq Shihab untuk dihadirkan langsung dalam persidangan. Bukan disidang secara virtual.
Hakim menolak keinginan itu. Dimana setelah melakukan musyawarah mengenai permintaan itu majelis hakim memutuskan tetap menjalankan persidangan secara virtual.
"Jadi terkait permohonan sudah kami jawab langsung," kata hakim ketua menyampaikan hasil musyawarah di PN Jaktim.
Rizieq Shihab langsung interupsi. Dia menegaskan sudah menyampaikan keinginannya itu jauh hari sebelum persidangan.
"Jadi surat itu sudah saya sampaikan langsung ke majelis hakim, dan kami punya tanda terima sudah dikirim ke MA dan KY," kata Rizieq.
"Majelis hakim belum melihat berkas itu," kata Hakim menjawab.
Rizieq Shihab mengatakan berkas itu suda diterima oleh pihak PN Jaktim. Dengan demikian, dia meminta sidang ini dilakukan secara langsung.
"Maaf beribu maaf, karena saya sudah dipenjara 3 bulan. Saya ingin pengadilan ini fair. saya ingin mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir dalam sidang," kata Rizieq Shihab.
Dia juga mempertanyakan banyaknya jaksa yang hadir dalam persidangan. Sedangkan dirinya hanya satu orang tidak boleh hadir.
"Kalau jaksa banyak bisa hadir kenapa saya seorang diri tidak boleh," kata Rizieq.
"Jawaban majelis hakim bahwa sidang hari ini tidak ada kendala masalah teknis atau apa. Bahwa hasil musyawarah sidang akan dilakukan secara online," kata hakim menjawab.
Mendengar keputusan ini, puluhan pengacara Rizieq Shihab langsung ambil sikap menolak sidang berlangsung. Mereka langsung keluar dari ruangan sidang.
"Kami tidak akan ikut sidang online, saya walk out. Sidang sama tembok," kata pengacara sembari keluar ruangan sidang.
Nah, dari sinilah awal mula Rizieq Shihab keluar dari ruang persidangan di Bareskrim Polri. Rizieq terlihat berdiri dan langsung meninggalkan ruangan sidang.
"Saya tidak akan mengikuti sidang ini dan akan keluar. Saya mohon maaf, apalagi pengacara saya sudah WO, mohon maaf terimakasih," kata Rizieq yang diikuti suara takbir di PN Jaktim.
Rizieq juga meminta semua perangkat mengenai persidangan dimanatikan. "Silahkan dimatikan, silahkan dimatikan. Terimakasih," kata Rizieq.
Namun kamera dan audio ruang sidang di Bareskrim Polri tidak dimatikan. Bahkan terdengar suara Rizieq berdebat dengan petugas kejaksaan di Bareskrim Polri.
"Anda jangan ikut campur, ini persoalan hukum. Anda jangan maksa ini hak saya," kata Rizieq lantang.
Hakim pun mengingatkan jaksa untuk menghadikan kembali Rizieq Shihab dalam persidangan. Sebab, sidang tidak akan bisa dilakukan tanpa kehadiran Rizieq.
"Jaksa tolong hadirkan kembali terdakwa. Seharusnya terdakwa tidak segampang itu meninggalkan ruang persidangan," kata hakim.