Bagikan:

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab ngotot mau hadir dalam dalam sidang pembacaan dakwaan terkait swab di RS UMMI Bogor. Rizieq menolak sidang dilakukan secara online.

"Kalau sidang secara online saya tidak akan mengikuti dan saya akan keluar dari ruangan ini," kata Rizieq kepada majelis hakim, Selasa, 16 Maret.

Hakim menolak keinginan Rizieq Shihab untuk dihadirkan dalam persidangan. Hakim tetap melanjutkan persidangan.

"Kami akan melanjutkan persidangan dengan protokol kesehatan," kata hakim.

"Kalau sidang diteruskan saya keluar, saya walkout," kata Rizieq sembari meninggalkan ruangan.

Sebelumnya Rizieq sudah membeberkan sejumlah alasan kenapa dirinya ingin dihadirkan dalam persidangan. Menurut dia, ini adalah hak dirinya sebagai terdakwa untuk hadir langsung.

"Saya tidak bersedia disiang secara online, maaf beribu maaf, karena ini menyangkut saya," kata Rizieq sebelum keluar dari ruangan sidang.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka antara lain Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi dr. Andi Tatat.

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara. Penyidik menilai mereka melakukan tindak pidana sehingga ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.