JAKARTA - Sebagian remaja Jepang diduga mulai sulit mengendalikan penggunaan media sosial. Survei terbaru menunjukkan 7 persen anak muda berusia 10 sampai 19 tahun masuk kategori yang dicurigai sebagai “pengguna patologis” media sosial.
Temuan itu berasal dari survei National Hospital Organization Kurihama Medical and Addiction Center, menurut laporan Kyodo News yang dikutip Sabtu, 2 Mei. Angka pada kelompok usia 10-19 tahun menjadi yang tertinggi dibanding kelompok usia lain.
“Pengguna patologis” merujuk pada orang yang diduga sudah sulit mengurangi penggunaan media sosial. Bukan sekadar sering membuka aplikasi. Dalam survei itu, responden juga ditanya apakah mereka pernah gagal mengurangi penggunaan media sosial dan apakah pernah berbohong kepada teman atau keluarga tentang lama waktu yang dihabiskan di media sosial.
Survei dilakukan pada Januari-Februari 2025. Lembaga medis yang berbasis di Prefektur Kanagawa, dekat Tokyo, itu menyasar 9.000 orang berusia 10 sampai 79 tahun di 400 lokasi di seluruh Jepang. Jawaban diterima dari 4.650 responden.
BACA JUGA:
Responden diberi sembilan pertanyaan. Mereka yang menjawab “ya” pada sedikitnya lima pertanyaan dinilai berpotensi kecanduan media sosial. Pusat medis itu memakai metode yang dikembangkan di luar negeri.
Hasilnya, kelompok usia 10-19 tahun mencatat angka tertinggi, yakni 7 persen. Kelompok usia 20-an berada di angka 4,7 persen, usia 30-an 1,1 persen, usia 40-an 0,8 persen, dan usia 50-an 0,6 persen.
Dari mereka yang diduga bermasalah dalam penggunaan media sosial, 30 persen mengaku online “enam jam atau lebih” pada hari kerja. Pada akhir pekan, angkanya naik menjadi 62 persen.
Kyodo News melaporkan, sejumlah temuan riset menunjukkan adanya kaitan antara penggunaan media sosial dan kriminalitas serta masalah kesehatan mental pada anak. Karena itu, Australia dan Indonesia telah bergerak melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Di Jepang, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi serta Badan Anak dan Keluarga juga membahas cara menangani persoalan ini.
Pusat medis tersebut menyarankan keluarga membuat aturan sebelum membelikan anak ponsel pintar. Aturan itu perlu memuat kapan dan di mana perangkat boleh digunakan, serta konsekuensi bila dilanggar.
Pusat itu juga meminta orang tua memberi “teladan yang baik” dalam penggunaan media sosial.