Detik-detik Rizieq Shihab <i>Walkout</i> dan Berteriak di Ruang Sidang
Sidang Rizieq Shihab/tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab keluar alias walkout dari ruangan persidangan kasus dugaan tes swab terkait RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Peristiwa ini bermula saat perdebatan yang terjadi antara pengacara, Rizieq Shihab dan majelis hakim. Perdebatan itu soal keinginan pengacara dan Rizieq Shihab untuk dihadirkan langsung dalam persidangan. Bukan disidang secara virtual.

Hakim menolak keinginan itu. Dimana setelah melakukan musyawarah mengenai permintaan itu majelis hakim memutuskan tetap menjalankan persidangan secara virtual.

"Jadi terkait permohonan sudah kami jawab langsung," kata hakim ketua menyampaikan hasil musyawarah di PN Jaktim, Selasa, 16 Maret.

Rizieq Shihab langsung interupsi. Dia menegaskan sudah menyampaikan keinginannya itu jauh hari sebelum persidangan.

"Jadi surat itu sudah saya sampaikan langsung ke majelis hakim, dan kami punya tanda terima sudah dikirim ke MA dan KY," kata Rizieq.

"Majelis hakim belum melihat berkas itu," kata Hakim menjawab.

Rizieq Shihab mengatakan berkas itu suda diterima oleh pihak PN Jaktim. Dengan demikian, dia meminta sidang ini dilakukan secara langsung.

"Maaf beribu maaf, karena saya sudah dipenjara 3 bulan. Saya ingin pengadilan ini fair. saya ingin mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir dalam sidang," kata Rizieq Shihab.

 

Dia juga mempertanyakan banyaknya jaksa yang hadir dalam persidangan. Sedangkan dirinya hanya satu orang tidak boleh hadir.

"Kalau jaksa banyak bisa hadir kenapa saya seorang diri tidak boleh," kata Rizieq.

"Jawaban majelis hakim bahwa sidang hari ini tidak ada kendala masalah teknis atau apa. Bahwa hasil musyawarah sidang akan dilakukan secara online," kata hakim menjawab.

Mendengar keputusan ini, puluhan pengacara Rizieq Shihab langsung ambil sikap menolak sidang berlangsung. Mereka langsung keluar dari ruangan sidang. 

"Kami tidak akan ikut sidang online, saya walk out. Sidang sama tembok," kata pengacara sembari keluar ruangan sidang.

Nah, dari sinilah awal mula Rizieq Shihab keluar dari ruang persidangan di Bareskrim Polri. Rizieq terlihat berdiri dan langsung meninggalkan ruangan sidang.

"Saya tidak akan mengikuti sidang ini dan akan keluar. Saya mohon maaf, apalagi pengacara saya sudah WO, mohon maaf terimakasih," kata Rizieq yang diikuti suara takbir di PN Jaktim.

Rizieq juga meminta semua perangkat mengenai persidangan dimanatikan. "Silahkan dimatikan, silahkan dimatikan. Terimakasih," kata Rizieq.

Namun kamera dan audio ruang sidang di Bareskrim Polri tidak dimatikan. Bahkan terdengar suara Rizieq berdebat dengan petugas kejaksaan di Bareskrim Polri.

"Anda jangan ikut campur, ini persoalan hukum. Anda jangan maksa ini hak saya," kata Rizieq lantang.

Hakim pun mengingatkan jaksa untuk menghadikan kembali Rizieq Shihab dalam persidangan. Sebab, sidang tidak akan bisa dilakukan tanpa kehadiran Rizieq.

"Jaksa tolong hadirkan kembali terdakwa. Seharusnya terdakwa tidak segampang itu meninggalkan ruang persidangan," kata hakim.

Akhirnya sidang pun ditunda 30 menit untuk menunggu Rizieq Shihab kembali dihadirkan dalam persidangan.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka antara lain Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi dr. Andi Tatat.

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara. Penyidik menilai mereka melakukan tindak pidana sehingga ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.