Menhub Budi Karya: Pemerintah Tidak Melarang Mudik 2021
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/Setkab

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran 2021, meski pandemi COVID-19 belum mereda.

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret.

Tetapi kata dia, Kemenhub dan Gugus Tugas COVID-19, akan membuat mekanisme protokol kesehatan yang ketat terkait pelaksanaan mudik tahun ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," sambung dia.

Budi menilai ada potensi lonjakan penumpang usai vaksinasi COVID-19 jelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

"Kami sudah petakan. Pasti akan ada lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelas dia. 

Budi mengungkapkan, Kemenhub sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.

Pertama, akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasaran transportasi. Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

"Ketiga Kemenhub akan memastikan kelaiakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran," sebutnya.

Keempat, Kemenhub juga akan meningkatkan ketertiban dan keamanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder.

"Keenam melakukan rekayasa lalu lintas, dan ketujuh melaksanakan monitoring dan evaluasi," pungkas Budi.