JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang pelaksanaan mudik lebaran pada tahun ini.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bijak dalam melakukan perjalanan.
Sebab, jika banyak warga yang melakukan perjalanan demi pulang ke kampung halaman akan meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku dalam tayangan Youtube BNPB Indonesia, Selasa, 16 Maret.
Lagipula, menurut Wiku, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik semasa bulan Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
BACA JUGA:
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran 2021, meski pandemi COVID-19 belum mereda.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
Pasalnya, Kemenhub harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yang juga berkewenangan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Boleh tidaknya mudik atau larang tidak melarang, bukan kewenangan Kemenhub. Tetapi kami akan berdiskusi dengan pihak-pihak berkompeten. Tentu Gugus Tugas selaku koordinator akan memberikan satu arahan," ujar Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja di Komisi V DPR RI.
Menhub mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan Komisi V DPR terkait informasi tentang mudik tahun ini. Mengenai mekanisme dan boleh atau tidak, kata Budi, akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Budi menilai ada potensi lonjakan penumpang usai vaksinasi COVID-19 jelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.
"Kami sudah petakan. Pasti akan ada lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelas dia.