Minta Menhub Budi Kaji Ulang Bolehkan Mudik, Pimpinan DPR: Silaturahmi Bisa Pakai HP
Ilustrasi mudik lebaran (Foto: Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar mengkaji ulang kebijakan tidak melarang mudik lebaran bagi masyarakat.

Hal ini perlu dilakukan mengingat belum melandainya kasus COVID-19 di Indonesia. Apalagi, telah muncul varian baru virus COVID, B117.

Azis juga berharap masyarakat dapat menahan diri tidak mudik saat Lebaran agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman.

"Silaturahmi saat ini makin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan, Rabu 17 Maret.

Namun demikian, politikus Golkar itu meyakini masih ada masyarakat yang akan tetap melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri secara diam-diam, meskipun pemerintah akan melakukan pelarangan mudik 2021.

"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpat di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata Azis.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pihaknya belum mengeluarkan keputusan perihal izin mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, Kemenhub harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yang juga berkewenangan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Boleh tidaknya mudik atau larang tidak melarang, bukan kewenangan Kemenhub. Tetapi kami akan berdiskusi dengan pihak-pihak berkompeten. Tentu Gugus Tugas selaku koordinator akan memberikan satu arahan," ujar Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja di Komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret.

Menhub mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan Komisi V DPR terkait informasi tentang mudik tahun ini. Mengenai mekanisme dan boleh atau tidak boleh, kata Budi, akan dikoordinasikan lebih lanjut.