Rizieq Shihab Minta Dihadirkan di Ruang Sidang, Munarman Singgung Prokes Jokowi di Maumere
Tim penasihat hukum Rizieq Shihab (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Rizieq Shihab kembali meminta dihadirkan dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur. Rizieq Shihab kali ini menjalani sidang untuk perkara RS UMMI Bogor. 

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, saya minta dihadirkan bukan di ruang Mabes Polri tapi di ruang sidang PN Jaktim,” kata Rizieq Shihab dalam sidang virtual, Selasa, 16 Maret.

Rizieq Shihab yang berada di Mabes Polri menyebut kehadirannya di ruang sidang merupakan hak terdakwa. Rizieq menyebut protokol kesehatan tak bisa dijadikan alasan dirinya tak dihadirkan di ruang sidang. 

“Sidang menjadi sorotan nasional dan internasional saya memohon kepada majelis hakim untuk kita kerja sama untuk sidang yang bermutu dan berkualitas karena disaksikan dunia internasional,” kata Rizieq. 

Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab, Munarman mempertanyakan sidang tanpa dihadiri terdakwa secara langsung di ruang sidang. Dia lantas menyinggung peristiwa terkait protokol kesehatan Presiden Jokowi di NTT.

“Di Maumere, Presiden Jokowi langgar prokes…Sudah banyak (kasus prokes) hanya perkara ini dibawa ke sidang, sidangnya daring. Kita minta menunda dulu,” kata Munarman.