JAKARTA - Anggota parlemen Brasil terus berusaha untuk memberikan peraturan yang lebih ketat untuk kejahatan terkait cryptocurrency, dengan menyetujui serangkaian hukuman baru untuk pencucian uang dengan crypto.
Komite Khusus Kamar Deputi Brasil telah menyetujui RUU yang secara signifikan memperketat hukuman untuk kejahatan keuangan yang menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), menurut pengumuman resmi pada Rabu, pekan lalu.
Amandemen peraturan terbaru adalah bagian dari RUU 2303/15, meningkatkan ukuran denda dari sepertiga dari jumlah uang yang dicuci menjadi dua pertiga. RUU itu juga mengusulkan untuk menaikkan hukuman penjara minimum dari tiga menjadi empat tahun, dan meningkatkan waktu penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 16 tahun delapan bulan, di samping denda yang diberikan.
Menurut pengumuman tersebut, RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Sidang Paripurna parlemen Brasil.
Deputi Federal Aureo Ribeiro menekankan bahwa RUU baru akan membantu negara untuk melindungi rakyat Brasil dari skema penipuan kripto. Ia mencatat bahwa lebih dari 300.000 orang dipengaruhi oleh "skema piramida keuangan dengan mata uang kripto" di Rio de Janeiro.
“Dengan kurangnya regulasi, orang tidak punya tempat untuk berpaling. Pasar akan maju dan menyesuaikan diri di Brasil. Tidak akan ada lagi pencatut yang menggunakan teknologi untuk menipu jutaan orang Brasil, ”kata Ribeiro seperti dikutip Cointelegraph.
BACA JUGA:
Ribeiro optimistis tentang aspek lain dari RUU tersebut, yang mengatur operasi cryptocurrency yang lebih luas seperti perdagangan, penyimpanan, pertukaran fiat, dan pembayaran. Menurut sebuah laporan oleh Cointelegraph Brasil, Ribeiro mengatakan bahwa Bitcoin akan diterima sebagai pembayaran di Brasil setelah RUU disahkan menjadi undang-undang.
Brasil telah melihat beberapa tanda perkembangan dan adopsi cryptocurrency yang berkembang baru-baru ini. Pada bulan Agustus, Roberto Campos Neto, kepala bank sentral Brasil, meminta negara bagian untuk merangkul pasar crypto dengan membentuk kembali peraturan lokal.
Pada bulan Juni, Bursa Efek Brasil meluncurkan perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin lainnya, mengikuti daftar sebelumnya dari beberapa ETF kripto lainnya awal tahun ini.