JAKARTA - Roman Sterlingov, pendiri platform crypto mixer Bitcoin Fog, divonis hukuman 12,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang yang bernilai hingga 400 juta Dolar AS (Rp6,2 triliun). Kasus ini menandai bahwa pemerintah AS serius menindak perusahaan kripto yang memfasilitasi transaksi ilegal.
Bitcoin Fog, platform yang dikenal luas di kalangan pelaku pasar kripto, disinyalir telah beroperasi selama bertahun-tahun sebagai alat untuk menyembunyikan sumber dana dari transaksi kripto ilegal. Dalam persidangan di Washington, Hakim Distrik AS Randolph Moss menjatuhkan hukuman pada Sterlingov dengan alasan bahwa Bitcoin Fog telah menjadi salah satu layanan pencucian uang terbesar yang beroperasi dalam waktu yang lama, membuat miliaran transaksi kripto sulit dilacak oleh otoritas.
Dikutip dari Bitcoinist, menurut jaksa penuntut, Bitcoin Fog memfasilitasi transaksi gelap, terutama yang berasal dari perdagangan narkotika, yang sulit dilacak. Platform ini berfungsi sebagai mixer atau alat "pengaduk" kripto, yang mengacak transaksi untuk menyembunyikan asal-usul dana. Layanan ini, yang dituduh mempermudah pelaku kejahatan untuk mencuci dana hasil kegiatan ilegal, menjadi populer di kalangan penjahat siber dan perdagangan gelap.
BACA JUGA:
Sterlingov dinyatakan bersalah atas pencucian uang sekitar 400 juta Dolar AS selama periode operasi Bitcoin Fog, serta memiliki aset pribadi senilai 395 juta Dolar AS (Rp6,18 triliun) dan simpanan Bitcoin yang mencapai lebih dari 103 juta Dolar AS (Rp1,6 triliun) yang juga diperintahkan untuk disita oleh pengadilan.
Vonis 12,5 tahun penjara dianggap relatif ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman lebih berat. Menurut Christopher Brown, jaksa negara bagian, lamanya operasi dan besarnya skala kejahatan yang dilakukan Bitcoin Fog memerlukan hukuman yang lebih tinggi sebagai bentuk pencegahan. Pemerintah bahkan mengusulkan hukuman 30 tahun, sementara pedoman hukum AS memberikan batas maksimal 50 tahun penjara untuk kasus sejenis.
Brown menyatakan bahwa layanan seperti Bitcoin Fog menjadi alat yang mempermudah pelaku kejahatan untuk memanfaatkan uang hasil kegiatan ilegal, membuatnya hampir tidak mungkin bagi aparat penegak hukum untuk melacak sumber uang tersebut.
Meski tuntutan lebih berat diajukan, Hakim Moss memutuskan bahwa hukuman seumur hidup tidak sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan Sterlingov. Namun, ia menegaskan bahwa hukuman harus cukup berat untuk menjadi peringatan bagi pihak lain yang mungkin mencoba mengoperasikan layanan serupa di masa depan. Hal ini bertujuan mencegah perputaran uang ilegal melalui platform yang seharusnya mendukung inovasi positif di dunia kripto.