Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita Inggris-Cina, Jian Wen, dinyatakan bersalah atas perannya dalam skema pencucian hasil penipuan Bitcoin senilai 6 miliar Dolar AS (sekitar Rp97,4 triliun). Hukuman yang dijatuhkan padanya, enam tahun delapan bulan penjara, menjadi bukti nyata dari keseriusan hukum dalam menangani kejahatan finansial digital.

Jian Wen, yang berusia 42 tahun, terlibat dalam sebuah skema penipuan yang dipimpin oleh mantan bosnya, Yadi Zhang, yang juga dikenal dengan nama aslinya, Zhimin Qian. Skema ini berhasil menarik dana dari sekitar 130.000 investor di Cina, dengan total akumulasi mencapai 5 miliar Dolar AS (sekitar Rp81,1 triliun). Meskipun Wen tidak dituduh terlibat langsung dalam penipuan tersebut, ia dihukum karena mencuci hasil penipuan dengan mengonversi Bitcoin menjadi uang tunai dan menggunakan dana tersebut untuk membeli properti, perhiasan, dan barang-barang mewah lainnya.

Pada tahun 2018, polisi Inggris menyita lebih dari 2,2 miliar Dolar AS (sekitar Rp35,7 triliun) dalam bentuk Bitcoin yang terkait dengan penipuan tersebut dalam operasi besar-besaran. Penyitaan ini merupakan yang terbesar di Inggris, menunjukkan upaya serius pihak berwenang untuk menangani kejahatan terkait aset kripto.

BACA JUGA:


Menurut informasi dari CryptoPotato, selama persidangan, pengacara Wen mengklaim bahwa kliennya telah “dikelabui dan dimanfaatkan” oleh bosnya, dengan menyatakan bahwa Wen tidak menyadari asal-usul kriminal dari Bitcoin yang ia kelola. Namun, hakim di Pengadilan Mahkota Southwark menolak klaim ini dan menyatakan bahwa bukti menunjukkan Wen sepenuhnya sadar bahwa ia sedang mencuci hasil kejahatan.

Hakim juga menyoroti sifat rumit dan terencana dari operasi pencucian uang yang dilakukan Wen. Ia menegaskan bahwa tindakan Wen merupakan bagian dari skema besar yang dirancang untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal.

Dengan semakin banyaknya entitas kriminal yang menggunakan aset kripto untuk menyamarkan dan mentransfer aset ilegal, otoritas Inggris bertekad untuk menindak tegas aktivitas semacam ini. Penyidik utama dalam kasus ini menyatakan bahwa mereka “tidak meninggalkan batu tanpa dibalik” untuk menangkap pelaku yang mengeksploitasi aset kripto untuk tujuan ilegal.