Polisi China Sita 61.000 Bitcoin dari Wanita Berusia 42 Tahun, Diduga Terlibat Pencucian Uang
Polisi China menyita ribuan Bitcoin. (Foto; Dok. ModernConsensus)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita asal China, Jian Wen, menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang hasil penipuan kripto yang dilakukan oleh Zhimin Qian, seorang buronan yang melarikan diri dari China ke Inggris. Qian diduga menggelapkan uang sebesar 5 miliar pound ( Rp 100 triliun) dari skema investasi palsu yang ia jalankan di China antara 2014 hingga 2017.

Menurut polisi China, Qian membeli bitcoin dengan uang hasil kejahatannya dan menyimpannya di dompet digital. Ia kemudian menggunakan identitas palsu, Yadi Zhang, untuk masuk ke Inggris dan menyewa rumah mewah di Hampstead Heath, London.

Di sana, pihak berwajib Inggris berhasil menyita barang-barang milik Qian, termasuk kotak penyimpanan aman dan perangkat yang berisi lebih dari 61.000 bitcoin, senilai sekitar  1,4 miliar pound ( Rp 26,8 triliun). Namun, Qian masih belum tertangkap hingga saat ini.

Wen, yang bekerja sebagai pekerja takeaway di London, diduga membantu Qian dalam mencuci uangnya. Ia mengaku mengenal Qian sebagai Zhang, seorang pengusaha perhiasan, dan menjadi pengasuhnya. Ia juga mengaku mendapatkan 3.000 bitcoin, senilai sekitar  15 juta pound (Rp 298,8 miliar), dari Qian sebagai hadiah atas pelayanannya. Ia mengaku tidak tahu bahwa Qian adalah seorang penipu kripto yang dicari oleh polisi China.

Jaksa penuntut, Gillian Jones, meragukan keterangan Wen dan menuduhnya berbohong. Jones mengatakan bahwa Wen mungkin mengetahui asal-usul uang Qian dan sengaja mencoba membeli properti atas namanya untuk menyembunyikan jejaknya. Jones juga mengatakan bahwa Wen mungkin terlibat dalam kegiatan penambangan bitcoin yang ilegal.

Wen menghadapi tiga tuduhan pencucian uang dan saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Mahkamah Crown Southwark. Juri akan memutuskan apakah Wen bersalah atau tidak.