Manfaatkan <i>Cryptocurrency</i>, Kelompok Kriminal Ini Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp85,3 Triliun
Polisi tangkap pelaku pencucian uang. (Foto; Dok. Born2Invest)

Bagikan:

JAKARTA – Kelompok kriminal di Hunan, China, dikabarkan melakukan pencucian uang lewat kripto. Tidak tanggung-tanggung, kelompok tersebut mencuci uang senilai 40 miliar yuan atau 5,6 miliar dolar AS (setara Rp85,3 triliun) lewat mata uang kripto. Tindakan ilegal itu berhasil diketahui oleh pihak berwajib, para pelaku diringkus.

Berdasarkan laporan dari media lokal, polisi China berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah 93 orang. Aksi tersebut dilakukan di kota Hengyang, provinsi Hunan. Aparat kepolisian menggerebek 10 lokasi dan menyita lebih dari 100 perangkat elektronik. Pihak berwenang juga membekukan sekitar 42 juta dolar AS dalam operasi pemberantasan kejahatan keuangan yang disebut “Aksi Seratus Hari” itu.

Geng tersebut diduga membeli aset digital dengan dana ilegal dan kemudian mengubahnya menjadi dolar Amerika untuk mencuci uang. Polisi mengklaim bahwa sumber uang itu terutama berasal dari perjudian dan penipuan telekomunikasi.

Sebagaimana diketahui, China bukanlah negara yang ramah terhadap mata uang kripto. Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah China menunjukkan sikap yang tidak mendukung terhadap industri kripto dan mempertimbangkan untuk menerapkan larangan keras. Bank sentral China, People’s Bank of China (PBoC) menginstruksikan untuk melarang seluruh aktivitas cryptocurrency di dalam negeri.

Meski begitu, penduduk China masih tertarik pada aset kripto. Hal itu terungkap ketika para pendukung kripto di media sosial weibo tiba-tiba diblokir. Menurut penelitain firma riset kripto Chainalysis, negara tersebut menempati urutan ke-10 di antara para pemimpin global dalam adopsi cryptocurrency, sebagaimana dilansir dari CryptoPotato.

Polisi China Pernah Tangkap 1.100 Orang Pelaku Pencucian Uang

Pada bulan Juni tahun lalu, polisi China menangkap 1.100 orang yang diduga menggunakan mata uang digital untuk mencuci dana untuk kegiatan penipuan jaringan telekomunikasi. Selain itu, pihak berwenang menahan 170 organisasi kriminal yang terkait dengan skema tersebut.

Pada bulan Maret 2022, Biro Keamanan Publik Shanghai dan Biro Keamanan Publik Yangpu melakukan investigasi bersama tentang skema piramida menggunakan aset digital. Hasilnya, mereka menghentikan platform online yang menipu investor hampir 16 juta dolar AS selama keberadaannya.

Polisi menyoroti operasi tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah skema piramida mata uang kripto pertama yang berhasil diungkap dalam sejarah Shanghai.

“Masyarakat umum harus meningkatkan kesadaran akan pencegahan risiko dan secara sadar menolak skema piramida. Departemen Investigasi Ekonomi Keamanan Publik Shanghai juga akan terus menindak kejahatan ekonomi yang membahayakan hak dan kepentingan sah warga negara dan secara efektif melindungi hak dan kepentingan sah konsumen,” menurut keterangan pihak berwajib.