Bagikan:

JAKARTA - Satu kasus belum selesai, Tamara Bleszynski dihadapkan dengan kasus baru. Saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik melalui Polda Jawa Barat.

Meski proses mediasi sudah dilakukan, namun ternyata kedua pihak tidak mencapa kesepakatan. Di tengah kasus berlangsung, Tamara membagikan sebuah video yang diunggah dari akun Sahabat Surga yang menceritakan tentang kisah para nabi dalam Islam.

"Ketika Anda disakiti oleh orang yang sedarah denganmu, ingat saja Nabi Yusuf AS yang dikhianati oleh saudaranya sendiri. Jika orang tuamu menentang, ingat Nabi Ibrahim AS yang ayahnya membawanya ke api,” begitu bunyi video tersebut.

“Jika Anda terjebak dengan masalah di mana tidak ada jalan keluar, ingat Nabi Yunus AS terjebak di dalam perut ikan paus. Jika Anda diolok-olok oleh kerabatmu sendiri, teman keluarga dan dunia pada umumnya, ingatlah Nabi Muhammad SAW kita tercinta,” lanjutnya.

Sehari sebelumnya, Tamara Bleszynski mengunggah foto dirinya bersama sang ayah menjelang putusan mengenai kasus warisan dan biaya pengobatan mendiang ayahnya yang digugat oleh kayak kandungnya.

“Pa…..I Miss You. Pa….aku sudah berjuang. Lelah Pa….aku jujur lelah. Tapi aku ingat selalu kebaikanmu, aku ingat selalu Doa2mu,” tulis Tamara Bleszynski.

“Pa….Besok Selasa 3.10.2023 adalah Putusan. Aku dituduh Wanprestasi, tidak membayar biaya pengobatan papa.

"Padahal sudah sangat jelas hutang2 Papa cara melunasinya sudah tertulis di Wasiat. Pa….I Miss you… Semangat Papa selalu ada dijiwaku. Semoga Besok membawa Keadilan bagi Kita Semua,” katanya.

“Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil. Mohon Doanya yah teman2 sayang,” tutup Tamara.

Pada 26 Desember 2001, Tamara Bleszynski sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka sebesar kurang lebih Rp 34 miliar yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan Ryszard, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.