Bagikan:

JAKARTA - Tamara Bleszynski dan dan kakaknya, Ryszard Bleszynski atau biasa dipanggil Rick gagal mencapai kata damai setelah mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Senin, 10 April dinyatakan gagal.

Seusai sidang, Rick yang untuk pertama kali datang dalam persidangan dan bertemu dengan Tamara mengungkap kekecewaannya terhadap adiknya itu.

“Menurut saya dia tidak mengerti apa yang baik dan apa yang tidak baik, apa yang benar dan apa yang tidak benar,” ujar Rick kepada awak media.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, gugatan Rick terhadap Tamara sebesar Rp34 miliar di PN Jakarta Selatan merupakan respon darinya setelah Tamara melaporkannya atas dugaan penggelapan aset di Polda Jabar.

“Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara. Seumur hidup cuma satu, (Tamara Bleszynski) yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara. Saya 58 tahun tidak pernah, itu kelewatan namanya,” kata Rick mengungkap kekecewaannya terhadap Tamara.

Kekecewaan Rick bertambah karena ia merasa telah berbuat banyak untuk keluarganya selama ini. Ia pun menyanggah apa yang dikatakan Tamara tentangnya di media sosial selama ini.

“Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia. Itu fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara,” tutur Rick.

Di akhir perkataannya sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Rick kembali menyatakan bahwa yang dilakukan Tamara dengan melaporkannya secara pidana sudah kelewatan.

“Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati,” pungkad Ryszard Bleszynski.