Sri Mulyani Ingatkan Pencegahan Korupsi Jangan Hanya Jadi Slogan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan bahwa pencegahan korupsi jangan hanya menjadi sebuah slogan. Pencegahan tindakan korupsi membutuhkan sinergi dari lapisan masyarakat dan harus dilakukan dengan tepat terutama di sektor ekonomi dan keuangan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pencegahan korupsi dengan sistem yang kredibel dan akuntabel akan meningkatkan martabat negara, pendapatan negara dan membuat masyarakatnya lebih sejahtera.

"Karena itu berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat," katanya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa, 13 April.

Dalam proses pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi, Sri Mulyani mengakui, risiko penyalahgunaan dan potensi tindakan kriminal atau fraud pasti ada. Contohnya, tindakan seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan.

"Ini merupakan risiko yang harus kita awasi dan minimalkan. Karena itu sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan dan seluruh kementerian lembaga beserta seluruh aparat hukum termasuk KPK menjadi sangat penting," jelasnya.

Indonesia, kata Sri Mulyani, masih menghadapi kondisi yang extraordinary. Mereka yang melancarkan aksi kejahatan di masa ini dikategorikan melakukan extraordinary crime, sehingga penanganannya juga harus extraordinary.

"Tidak cukup hanya penegakan law enforcement yang tegas tetapi juga harus diberikan edukasi dan komunikasi karena tata kelola dan integritas adalah fondasi yang penting," ujarnya.

Bendahara negara ini mengatakan Kementerian Keuangan terus memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan. Salah satunya, integritas kuota impor dengan memanfaatkan data importasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan kegiatan importasi.

"Kita akan terus memperkuat memberdayakan aparat pengawas internal di masing-masing lembaga," ucapnya.