Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala KPP Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro pada hari ini, Selasa, 14 Maret. Keduanya akan mengikuti jejak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Andhi Pramono," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa, 14 Maret.

Ipi bilang mereka akan diperiksa secara terpisah untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah dilaporkan.

Mereka diharap hadir pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Nantinya, pemeriksaan terhadap dua anak buah Menkeu Sri Mulyani ini akan dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Adapun pemanggilan Andhi disebabkan karena harta kekayaannya jadi sorotan publik. Salah satunya, kepemilikan rumah mewah di Cibubur yang menghebohkan warganet.

Sedangkan Wahono diklarifikasi karena istrinya dan istri Rafael Alun, Erni Torondek ternyata punya saham di dua perusahaan yang sama. Temuan ini didapat setelah proses klarifikasi terhadap Rafael dilakukan.

Sebagai informasi, KPK belakangan ini sibuk mengklarifikasi harta kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani. Awalnya, mereka memeriksa Rafael Alun yang jadi sorotan karena dia punya harta hingga Rp56 miliar.

Dari hasil klarifikasi ini, KPK akhirnya memutuskan melakukan penyelidikan dari mana asal kekayaannya. Aset yang dimiliki Rafael bakal ditelisik apalagi yang tidak masuk di LHKPN.

Selain Rafael, ada juga pejabat Kemenkeu lainnya, seperti eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Penyebabnya, dia punya utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya.