5 Pejabat yang Hartanya Tak Wajar dan Pernah Diklarifikasi Kini Diselidiki KPK
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lima pejabat yang punya harta tak wajar sedang diselidiki. Penyelidikan dilakukan setelah mereka diklarifikasi beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan bilang lima pejabat itu di antaranya eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro. Selain itu, eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo juga sudah digarap dalam proses penyidikan.

"Eko sudah, Andhi Makassar sudah, Wahono udah, (Rafael) Alun sudah," kata Pahala pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei.

Berikutnya, ada juga nama lain yang sudah disebutkan naik ke penyelidikan usai diklarifikasi kekayaannya yaitu Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sudarman Harjasaputra

"Jadi 5 yang udah naik penyelidikan dari LHKPN," tegasnya.

KPK telah beberapa kali mengklarifikasi harta kekayaan pejabat. Beberapa yang diklarifikasi antara lain eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hingga Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kekayaan mereka diperiksa karena gaya hidupnya sempat viral di media sosial. Hal ini kemudian dianggap tak sesuai dengan profil mereka.

Tak sampai di sana, Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro juga pernah dimintai klarifikasi. Upaya ini dilakukan karena nama istrinya punya saham di perusahaan properti Rafael Alun.